Laporan BOS Online

Pelaporan Bos Online 2013

imagesbbbbbbbSasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari- Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2013/2014.
Salah satu Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah :
A.Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A) sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dan disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit;
B.Memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui http://www.bos.kemdikbud.go.id;
Sehubungan dengan point B, bahwa sekolah memiliki tugas memasukkan data penggunaan dan BOS setiap triwulan secara online. Untuk itu, mau tidak mau, bendahara sekolah harus memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Adapun cara untuk memasukkan data bos secara online adalah sebagai berikut :
1. Oke langsung ke TKP di www.bos.kemdikbud.go.id; anda akan masuk pada halaman seperti gambar dibawah ini :
image001
2. Perhatikan kiri bawah : Isi Kode Registrasi Sekolah dan Password untuk login ( Kode Registrasi sekolah adalah kode yang digunakan ketika melakukan pendataan online dapodik melalu aplikasi pendataan. Kode Registrasi bersifat unik yang berbeda masing-masing sekolah. Sedangkan password menggunakan NPSN sekolah). Jika berhasil login, anda akan masuk halaman seperti gambar di bawah ini:
image001
3. Jika sudah login, disarankan agar Anda segera mengubah password melalui menu “Ubah Sandi” pada pojok kanan atas. Setelah itu Klik “Ubah” dan isikan penggunaan dana seperti pada gambar di bawah ini:
image002
4. Sesudah selesai mengisikan penggunaan dana, Klik “Simpan” untuk menyimpan data yang telah dientry. Anda bisa keluar dari halaman dengan meng-klik “Log Out”.
5. Semoga berguna !!

0 komentar:

Aplikasi BOS 2013

Yang pengen gampang ngerjain Laporan BOS download disini . . .

0 komentar:

Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun

http://disdik.karimunkab.go.id/

0 komentar:

My Headmaster


0 komentar:

Cek Tunjangan Sertifikasi 2013


  • Buka halaman (situs) P2TK Dikdas dengan mengklik tautan berikut: http://116.66.201.163:8000/
  • Bila halaman depan situs P2TK Dikdas sudah terbuka, Amati bagian sebelah kanan halaman. Perhatikan gambar berikut.
    halaman depan situs P2TK Dikdas untuk Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi/Sertifikasi tahun 2013
    halaman depan situs P2TK Dikdas untuk Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi/Sertifikasi tahun 2013
  • Anda akan menemukan sebuah formulir LOGIN yang meminta anda memasukkan 16 digit NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan PASSWORD.
  • Setelah anda mengetikkan NUPTK, isilah 8 digit PASSWORD dengan format YYYYMMDD yang merupakan tahun -bulan-tanggal kelahiran anda.
  • Klik Tombol LOGIN yang berwarna biru. Perhatikan gambar berikut:
    Cara Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi / Sertifikasi tahun 2013
    Cara Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi / Sertifikasi tahun 2013
  • Tunggu beberapa saat, jika server tidak sibuk maka SK Tunjangan Profesi Anda (SK Pembayaran Tunjangan Sertifikasi) anda akan ditampilkan, dengan catatan: DATA ANDA DI DAPODIK TELAH VALID MENGAJAR 24 JAM. Tampilannya akan seperti ini:
    contoh tampilan SK Pembayaran Tunjangan Profesi / sertifikasi tahun 2013 di P2TK Dikdas
    contoh tampilan SK Pembayaran Tunjangan Profesi / sertifikasi tahun 2013 di P2TK Dikdas

Apa Saja Isi dari SK Tunjangan Profesi Anda (SK Pembayaran Tunjangan Sertifikasi)?

SK Tunjangan Profesi (SK Pembayaran Tunjangan Sertifikasi) memuat:

A. Data Guru

Data guru yang dimuat di dalam SK Tunjangan Profesi (SK Pembayaran Tunjangan Sertifikasi tahun 2013) ini meliputi: (1) NUPTK; (2) Nomor Peserta; (3) NRG; (4) NIP; (5) Nama; (6) Tempat Tugas; (7) Kabupaten; (8) Propinsi;

B. Keterangan tentang Tunjangan Profesi/ Sertifikasi

Data tunjangan profesi meliputi: (1) Status Sk; (2) Tanggal SK; (3) Nomor SK; (4) Nama pada SK; (5) Golongan; (6) Masa Kerja; (7) Tempat Tugas; (8) Kabupaten; (9) Provinsi; (10) Bank Penerima; (11) Cabang Bank

C. Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Di Bank

Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)

Syarat Umum Pencairan Di Bank:

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
  3. Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP

Syarat Khusus Pencairan Di Bank:

  1. Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
  2. Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Syarat Tambahan untuk Guru Mutasi :

  1. Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
  2. Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  3. Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Keterangan tentang SK Tunjangan Profesi Online:

Data yang ditampilkan pada halaman web ini (SK Tunjangan Profesi Online) tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Informasi Tentang Kapan Tunjangan Sertifikasi (Tunjangan Profesi tahun 2013) Dicairkan

Beberapa pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh ketika berada di acara peresmian Politeknik Negeri Sambas, Sabtu (9/3) yaitu:
  • Apabila pendataan tuntas, diperkirakan bulan April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair.
  • Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membentuk tim untuk memproses tunjangan sertifikasi guru. Termasuk jika ada kemacetan pencairan tunjangan sertifikasi. Diakui adanya keterlambatan bahkan masih simpang siurnya pelunasan dana sertifikasi guru.
  • Sertifikasi guru tetap jalan terus. Saat ini tim terkait pencairan dana sedang melakukan pendataan dan validasi.
  • Untuk tunjangan khusus guru perbatasan, dipermudah dan diperlancar dibayar setiap triwulan sekali dengan besaran satu bulan gaji pokok.
  • Tunjangan khusus guru perbatasan harus diperhatikan dinas pendidikan kabupaten/kota wilayah perbatasan, dan.setiap guru yang bertugas di wilayah perbatasan otomatis menerima tunjangan khusus perbatasan sesuai aturan yang berlaku.
http://116.66.201.163:8000/

0 komentar:

Copyright © 2013 Sekolah Dasar Negeri 001 Tebing